Blog

  • BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Merah Putih Press : BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Merah Putih Press : BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    Merah Putih Press : BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Merah Putih Press : BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    Merah Putih Press : BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Indonesia News Today : Polda Metro Jaya Kembali Berhasil Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Polda Metro Jaya Kembali Berhasil Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi etomidate yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke apartemen di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.

    “Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan perlengkapan pendukung lainnya” dalam keterangannya Rabu (14/01/26).

    Lanjut, Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F. Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” ujar Budi. Ia menambahkan, bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate.

    ia menegaskan, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.

  • Polda Metro Jaya Kembali Berhasil Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Polda Metro Jaya Kembali Berhasil Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi etomidate yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke apartemen di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.

    “Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan perlengkapan pendukung lainnya” dalam keterangannya Rabu (14/01/26).

    Lanjut, Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F. Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” ujar Budi. Ia menambahkan, bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate.

    ia menegaskan, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi etomidate yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke apartemen di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.

    “Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan perlengkapan pendukung lainnya” dalam keterangannya Rabu (14/01/26).

    Lanjut, Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F. Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” ujar Budi. Ia menambahkan, bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate.

    ia menegaskan, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.

  • Merah Putih PRESS : Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Merah Putih PRESS : Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi etomidate yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke apartemen di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.

    “Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan perlengkapan pendukung lainnya” dalam keterangannya Rabu (14/01/26).

    Lanjut, Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F. Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” ujar Budi. Ia menambahkan, bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate.

    ia menegaskan, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.