Blog

  • Demo Di Jakarta Polwan Polda Metro Jaya Sapa Pejuang Aspirasi

    Demo Di Jakarta Polwan Polda Metro Jaya Sapa Pejuang Aspirasi

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
    Suasana Demo di Depan DPR Kondusif, Polwan Polda Metro Jaya Bagikan Makanan dan Sapa Peserta Aksi

    Aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) berlangsung dalam suasana hangat dan kondusif. Langkah persuasif ditunjukkan oleh jajaran Polisi Wanita (Polwan) bersama personel Polda Metro Jaya yang turun langsung menyapa para pejuang aspirasi di lapangan.

    Kehadiran personel Polwan di garda depan memberikan pendekatan berbeda dalam pengawalan aksi massa. Selain memastikan situasi area sekitar jalan Gatot Subroto tetap aman, para petugas membagikan paket makanan ringan dan air mineral secara langsung kepada para peserta yang menyuarakan pendapatnya.

    Fokus Pendekatan Humanis di Lapangan

    • Aksi Simpatik Logistik: Pembagian air mineral dan konsumsi secara merata kepada massa aksi untuk memastikan kondisi fisik peserta tetap terjaga.
    • Komunikasi Empatis (Cooling System): Para Polwan menjalin dialog ramah dan menyapa massa secara langsung untuk mendinginkan tensi di area demonstrasi.
    • Pengamanan Restoratif: Menjaga hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjamin ketertiban fasilitas publik.

     

    Pendekatan empati ini efektif mencairkan kekakuan antara aparat pengaman dan peserta aksi. Senyum serta sapaan santun dari personel Polwan disambut positif oleh massa, sehingga menciptakan dinamika penyampaian pendapat yang tertib, aman, dan saling menghormati.

    Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pola pengamanan yang simpatik dan inklusif. Melalui kehadiran petugas yang humanis, ruang demokrasi di ibu kota diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan rasa aman seluruh lapisan masyarakat.

  • Suasana Demo di Depan DPR Kondusif, Polwan Polda Metro Jaya Bagikan Makanan

    Suasana Demo di Depan DPR Kondusif, Polwan Polda Metro Jaya Bagikan Makanan

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
    Suasana Demo di Depan DPR Kondusif, Polwan Polda Metro Jaya Bagikan Makanan dan Sapa Peserta Aksi

    Aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) berlangsung dalam suasana hangat dan kondusif. Langkah persuasif ditunjukkan oleh jajaran Polisi Wanita (Polwan) bersama personel Polda Metro Jaya yang turun langsung menyapa para pejuang aspirasi di lapangan.

    Kehadiran personel Polwan di garda depan memberikan pendekatan berbeda dalam pengawalan aksi massa. Selain memastikan situasi area sekitar jalan Gatot Subroto tetap aman, para petugas membagikan paket makanan ringan dan air mineral secara langsung kepada para peserta yang menyuarakan pendapatnya.

    Fokus Pendekatan Humanis di Lapangan

    • Aksi Simpatik Logistik: Pembagian air mineral dan konsumsi secara merata kepada massa aksi untuk memastikan kondisi fisik peserta tetap terjaga.
    • Komunikasi Empatis (Cooling System): Para Polwan menjalin dialog ramah dan menyapa massa secara langsung untuk mendinginkan tensi di area demonstrasi.
    • Pengamanan Restoratif: Menjaga hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjamin ketertiban fasilitas publik.

     

    Pendekatan empati ini efektif mencairkan kekakuan antara aparat pengaman dan peserta aksi. Senyum serta sapaan santun dari personel Polwan disambut positif oleh massa, sehingga menciptakan dinamika penyampaian pendapat yang tertib, aman, dan saling menghormati.

    Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pola pengamanan yang simpatik dan inklusif. Melalui kehadiran petugas yang humanis, ruang demokrasi di ibu kota diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan rasa aman seluruh lapisan masyarakat.

  • Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh


    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh


    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh


    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Pihak Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.