Author: admin

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan, Telusuri Rantai Produksi hingga Peredaran

    Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan, Telusuri Rantai Produksi hingga Peredaran

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

    Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

    Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie
    Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

    Kabut asap pekat dan aroma gambut terbakar tidak menyurutkan langkah tim Dit Samapta Polda Sumatera Selatan. Tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II, regu kecil yang dipimpin oleh Ipda Jon Hery, S.Sos., bersama tiga anggotanya—Bripda Ahmad Jaysen, Bripda Muhammad Naufal Abidin, dan Bripda Farchan Ghozi—bergerak menembus garis depan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Medan yang dihadapi jauh dari kata mudah. Akses menuju titik api didominasi lahan gambut basah dan kubangan lumpur pekat yang menenggelamkan kaki hingga selutut. Sambil memanggul selang dan peralatan pemadam berbeban puluhan kilogram, personel harus merayap perlahan, memastikan pasokan air menjangkau bara api yang bersembunyi di bawah permukaan tanah gambut.

    Di tengah cuaca terik dan ancaman api yang sewaktu-waktu bisa membesar tertiup angin kencang, koordinasi taktis terus dijaga. Pemadaman di lahan gambut menuntut ketelitian tinggi; permukaan yang tampak padam kerap masih menyimpan bara di lapisan dalam. Tanpa henti, air disemprotkan berulang kali ke titik-titik rawan demi memutus potensi kobaran susulan.

    Perjuangan fisik di Cengal menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana kabut asap. Bagi Ipda Jon Hery dan timnya, seragam yang berlumur lumpur dan jelaga adalah konsekuensi tugas demi memastikan langit Sumatera Selatan kembali bersih dari kepungan asap.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Hari Juang Polri, Kapolda Sumsel Kunjungi Rumah Pahlawan Kepolisian

    Hari Juang Polri, Kapolda Sumsel Kunjungi Rumah Pahlawan Kepolisian

    Jakarta – Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho berkunjung ke kediaman keluarga pahlawan kepolisian, almarhum AKBP Agoestjik Bakri, di Makrayu, Kota Palembang. Kunjungan tersebut dalam rangka memperingati Hari Juang Polri yang jatuh pada Jumat, 21 Agustus 2026.
    “Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan ikatan kekeluargaan yang tak terputus. Sesuai arahan Bapak Kapolda, jejak perjuangan dan pengorbanan almarhum AKBP Agoestjik Bakri di masa revolusi harus menjadi energi dan inspirasi bagi seluruh personel Polda Sumsel saat ini. Ketangguhan beliau menjadi pengingat bahwa tugas polisi adalah pengabdian seumur hidup untuk masyarakat dan negara,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

    Dalam kunjungan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan Upacara Hari Juang Polri ini, Kapolda Sumsel didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, di antaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Robertho Pardede, Dansat Brimob Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol, serta Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya. Rombongan disambut langsung oleh Ibu Yetti Zafrullah selaku menantu, dan Ibu Anindya, cucu dari almarhum AKBP Agoestjik Bakri.

    Kehadiran jajaran pimpinan Polda Sumsel ini merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan almarhum AKBP Agoestjik Bakri yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1917 dan wafat pada tanggal 13 Oktober 1986. Agoestjik Bakri merupakan representasi polisi pejuang yang menorehkan tinta emas pada masa revolusi fisik yang dikenal dengan peristiwa Pertempuran Lima Hari Lima Malam (1-5 Januari 1947).

    Agoestjik Bakri turut mengangkat senjata memimpin perlawanan bersama laskar, tentara, dan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan, dengan kawasan Makrayu, Talang Kerangga sebagai salah satu sektor pertahanan krusial.

    Agoestjik Bakri juga pernah bertugas dan bergerilya di Lubuklinggau yang saat itu menjadi pusat Karesidenan Palembang sekaligus basis militer Subkoss Sumatera Selatan. Di tengah kecamuk pertempuran melawan Belanda pada 30 Desember 1948, putra sulungnya-(Alm) Kombes Pol. Drs. Harab Zafrullah yang kelak mengikuti jejaknya di Akpol 1973-lahir.

    Estafet Semangat Pengabdian

    Nandang menuturkan kunjungan ini menegaskan pesan bahwa peran anggota kepolisian pada masa lampau tidak hanya sebatas menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga bertaruh nyawa demi kedaulatan bangsa. Perjuangan AKBP Agoestjik Bakri yang kini beristirahat dengan tenang di TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang menjadi warisan moral dan teladan bagi generasi penerus Polri. Melalui semangat Hari Juang Polri ini, Polda Sumsel terus berkomitmen merawat nilai-nilai patriotisme tersebut dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

    Kunjungan ini menegaskan satu pesan penting bahwa Polri tidak akan pernah melupakan akar sejarah perjuangan dan jasa para pendahulunya. Semangat perjuangan AKBP Agoestjik Bakri di masa revolusi kini telah bertransformasi menjadi tekad pengabdian tanpa batas bagi generasi penerus kepolisian. Melalui momentum Hari Juang Polri ini, Polda Sumsel kembali meneguhkan komitmennya untuk terus hadir, melindungi, dan melayani masyarakat, sejalan dengan semangat abadi menjaga kedamaian di Bumi Sriwijaya.